Kekayaan Intelektual

Layanan Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual (KI) adalah aset berharga yang harus dilindungi agar inovasi, karya, dan merek Anda tetap aman dari penyalahgunaan. Law Firm Adigama Darma hadir sebagai mitra hukum yang handal, strategis, dan berfokus pada perlindungan hak kekayaan intelektual Anda.

Kami mendampingi klien dalam seluruh proses perlindungan KI, mulai dari pendaftaran, pengelolaan, hingga penegakan hak, baik untuk individu maupun perusahaan, agar setiap karya, merek, atau inovasi tetap terlindungi secara hukum.

Lingkup Layanan:
  • Pendaftaran dan perlindungan merek dagangk
  • Pendaftaran dan perlindungan hak cipta
  • Pendaftaran dan perlindungan paten dan desain industri
  • Pengelolaan lisensi dan kontrak KI

Dengan keahlian mendalam di bidang hukum kekayaan intelektual, Adigama Darma memastikan hak kreatif Anda terlindungi, dihargai, dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Law Firm Adigama Darma — menjaga inovasi dan kreativitas Anda tetap aman dan berdaya hukum.